JAKARTA – Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan ilegal akses, Adam Deni selaku pegiat media sosial yang dilaporkan hendak mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu disampaikan dari pihak terlapor, “Kami dari kuasanya saudara AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami,” kata Kuasa hukum Adam Deni, Susandi kepada wartawan, Jumat (4/2). Dia juga mengungkapkan, dalam permohonan tersebut sang ibunda Adam Deni yang dijadikan sebagai penjamin. Sebelumnya, Bareskrim Polri mengkonfirmasi telah menangkap pegiat media sosial (medsos), Adam Deni. Dia hanya memastikan penyidik telah memeriksa saksi dan saksi ahli untuk perkara ini.
Source: Jawa Pos February 04, 2022 05:14 UTC