Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan salah satu strategi yang dilaksanakan yakni mengadakan program pemutihan denda plus memberikan diskon PBB-P2. Dia menyebut tunggakan PBB-P2 di wilayahnya mencapai Rp78,7 miliar. Kemudian, pemkot memberikan fasilitas diskon pokok PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 yang dilunasi oleh wajib pajak pada tahun ini. Apabila tunggakan PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 dilunasi pada Januari hingga Juni 2023, pemkot memberikan diskon pokok PBB sebesar 10%. Dalam pelaksanaannya, pemkot pun turut mendorong camat serta lurah untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.
Source: Jawa Pos June 16, 2023 12:18 UTC