Kadin Minta Kasus Yusrizki dalam Dugaan Korupsi BTS Tak Disangkutkan dengan Organisasi - News Summed Up

Kadin Minta Kasus Yusrizki dalam Dugaan Korupsi BTS Tak Disangkutkan dengan Organisasi


© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yukki Nughrahawan, meminta agar kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo tidak disangkut-pautkan dengan organisasinya. Hal ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin nonaktif, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka. Lebih lanjut, untuk memastikan program Komite Tetap Energi Terbarukan berjalan, pihaknya menunjuk Dharsono Hartono sebagai pejabat sementara. Kejagung resmi menetapkan Yusrizki sebagai tersangka pada Kamis, 15 Juni 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Yusrizki melalui perusahaannya berperan sebagai penyedia panel surya dalam proyek BTS 4G paket 1,2,3,4,dan 5.


Source: Koran Tempo June 16, 2023 11:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */