HappyInspireConfuseSadJakarta: Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III Senin, 16 November 2020. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker," papar Ida.Pada batch III ini, Kemenaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun. Ida menjelaskan, dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemenaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi upah kepada 2.180.382 orang. "Hari ini, termin kedua subsidi upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," jelas Ida.Ia menambahkan, dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.
Source: Media Indonesia November 16, 2020 18:33 UTC