Mantan ketua KPK Abraham Samad, sebelum menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yakin KPK memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Karena itu, Samad optimistis KPK akan memenangkan praperadilan kedua yang diajukan Setya Novanto. Baca juga: Setya Novanto Ajukan Saksi Meringankan, KPK: Tinggal Adu LihaiSelain alat bukti, Samad berpendapat prosedur pemeriksaan dan penyidikan oleh KPK akan dijadikan alat oleh kuasa hukum Setya Novanto untuk membatalkan status tersangka. Terkait kasus yang menjerat Setya Novanto, Samad menyatakan, "Saya yakin, alat bukti sudah dipenuhi."
Source: Koran Tempo November 27, 2017 10:52 UTC