Mantan ketua KPK Abraham Samad, sebelum menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut penyerangan terhadap Novel Baswedan masih diperlukan. Baca: Sketsa Terduga Penyerang Novel Baswedan, Kapolda: Mirip 90 PersenSamad pun menilai dirilisnya dua sketsa wajah pelaku penyerangan terhadap Novel sebagai langkah positif. Ia menilai keberadaan TGPF untuk kasus Novel Baswedan tetap diperlukan. Yati menganggap KPK tak serius menangani kasus Novel Baswedan jika menganggap pembentukan tim gabungan belum diperlukan.
Source: Koran Tempo November 27, 2017 10:30 UTC