REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pasukan Amerika Serikat (AS) telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro. "Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York. Nicolas Maduro didakwa dengan konspirasi terorisme narkoba, konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan alat destruktif, dan konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan alat perusak terhadap Amerika Serikat," ungkap Jaksa Agung AS Pamela Bondi lewat akun X resminya, Sabtu (3/1/2026). Sementara itu Wakil Presiden AS JD Vance mengungkapkan, sebelum melancarkan serangan dan melakukan penangkapan terhadap Maduro, Donald Trump sudah menyodorkan beberapa tawaran kepada Venezuela. Menurut Vance, Maduro adalah buronan hukum AS.
Source: Republika January 04, 2026 04:44 UTC