© AP Korea Utara menembakkan dua rudal balistik jarak pendek ke arah Laut Timur pada Kamis (15/6/2023)REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penasihat keamanan nasional Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan mengecam peluncuran rudal Korea Utara pada Kamis (15/6/2023) dengan menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kecaman itu muncul beberapa jam setelah Pyongyang menembakkan dua rudal balistik jarak pendek, menyusul upayanya yang gagal untuk meluncurkan satelit pengintaian militer pada 31 Mei 2023. Para penasihat keamanan menekankan perlunya semua negara untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB guna melarang Korut memperoleh teknologi dan bahan-bahan yang diperlukan dalam melakukan peluncuran rudal semacam itu. Korut mengatakan akan mencoba lagi untuk meluncurkan kendaraan peluncuran luar angkasa yang membawa satelit mata-mata militer pertamanya, meskipun ada resolusi DK PBB yang melarang Pyongyang untuk memperoleh atau menggunakan teknologi rudal balistik apa pun, termasuk kendaraan peluncuran luar angkasa. Penasihat keamanan nasional mendesak Korut untuk terlibat dalam diplomasi, dengan mengatakan kerja sama trilateral antara AS, Jepang, dan Korsel tidak akan terguncang oleh provokasi.
Source: Republika June 16, 2023 15:59 UTC