APPSI menyayangkan pedagang paar tidak masuk penerima bansos. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta pemerintah daerah (pemda) meringankan biaya retribusi atau uang karcis bagi pedagang pasar. Baca Juga Kemenhub Rumuskan Kebijakan Pemulihan Sektor TransportasiWakil Ketua Umum APPSI Ngadiran berharap kebijakan yang diberikan, selagi pasar tidak buka, retribusi boleh dibayar 50 persen. Seharusnya, kata Ngadiran, pedagang dibolehkan membayar retribusi sebesar 25 persen, setidaknya dalam waktu tiga sampai empat bulan ke depan. Lebih lanjut, Ngadiran menyayangkan para pedagang pasar tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos).
Source: Republika July 22, 2020 13:52 UTC