99 Anak Jadi Korban Prostitusi Gay, Satu Orang Tersangka - News Summed Up

Trending Today


99 Anak Jadi Korban Prostitusi Gay, Satu Orang Tersangka


TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan seseorang berinisial AR sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak di bawah umur. Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan sebanyak 99 anak menjadi korban prostitusi gay. "Hasil cyber kami menemukan satu akun Facebook yang menawarkan anak-anak di bawah umur," kata Agung di kantornya, Rabu, 31 Agustus 2016. Saat penggerebekan, ada enam anak laki-laki di bawah umur dan seorang lelaki 18 tahun. Baca: Prostitusi Online Terungkap, Tawarkan Model hingga PramugariPolisi pun menemukan bukti berupa 99 nama korban AR dari beberapa daerah.


Source: Koran Tempo August 31, 2016 08:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...