METROPOLITAN.id – Bocah berusia 15 tahun, MR dan AS diciduk polisi karena terlibat dengan komplotan begal. Bersama enam pelaku dewasa lainnya, keduanya diketahui pernah beraksi di sembilan lokasiKasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, sindikat begal ini terdiri dari delapan orang. ”Dua pelaku lain yang tertangkap sudah dewasa (TS dan SE,” ujarnya Minggu (2/1), seperti dilansir JawaPos.com. Dua di antara tiga motor pelaku terekam kamera. Selain beraksi di Jalan Sukomanunggal, komplotan ini pernah melakukan hal serupa di delapan lokasi lain.
Source: Jawa Pos January 03, 2022 12:09 UTC