9.467 Tenaga Honorer Tak Masuk Kriteria PPPK, Non ASN Sisa Segini! Siap Diangkat dengan Sistem Peringkat? - News Summed Up

9.467 Tenaga Honorer Tak Masuk Kriteria PPPK, Non ASN Sisa Segini! Siap Diangkat dengan Sistem Peringkat?


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KemenpanRB, Komisi II DPR, hingga BKN tengah sibuk mempersiapkan penyelesaian tenaga honorer usai UU ASN 2023 disahkan. Perancangan peraturan turunan UU ASN hingga proses penataan tenaga honorer masih terus berlanjut. Penataan tenaga honorer merupakan proses verifikasi, validasi, dan pengangkatan non ASN sesuai dengan apa yang diundangkan dalam UU ASN. Tenaga honorer dengan kinerja yang paling baik akan dijadikan prioritas pengangkatan PPPK, sehingga persaingan akan ketat dengan sesama non ASN. Sementara itu, Peraturan Pemerintah turunan UU ASN mengenai mekanisme ini masih digodok agar segera diundangkan.


Source: Republika November 14, 2023 04:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */