REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 8.872 warga binaan dan anak binaan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Narapidana yang memperoleh remisi tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jateng. Dari total 8.872 penerima remisi, sebanyak 8.811 di antaranya merupakan warga binaan. Berdasarkan data, Lapas Kelas I Semarang menjadi unit pelaksana teknis dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yakni 873 orang. Sementara berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi didominasi oleh warga binaan kasus pidana umum, yakni sebanyak 5.429 orang, disusul kasus narkotika 3.157 orang, serta tindak pidana korupsi sebanyak 245 orang.
Source: Republika March 22, 2026 10:20 UTC