HappyInspireConfuseSadBaca juga: Polisi Tertibkan Parkir Liar di Senopati hingga Gunawarman Jaksel(MEL)Makassar: Sebanyak tujuh orang pelaku pemalakan pengunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Kepolisian Sektor Biringkanaya. Mereka meminta paksa retribusi parkir kepada penjemput jemaah haji dengan nilai mencapai Rp100 ribu. "Jika tidak memberi uang, pengendara tidak diperkenankan masuk ke area Asrama Haji Sudiang. Masyarakat bisa mengadu melalui nomor 0821-3366-9110," sambungnya.Lalu, para pelaku ditangkap tim gabungan Unit Reserse Kriminal dan unit Sabhara, di sekitar Asrama Haji, sekitar pukul 23.40 Wita. "Tetapi dari tujuh pelaku ini rata-rata adalah tukang ojek, ada juga supir pete-pete, ada karyawan swasta, pengangguran.
Source: Media Indonesia July 20, 2023 16:03 UTC