63.000 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri - News Summed Up

63.000 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri


Pada tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 54.434 orang narapidana. JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan, sekitar 63.000 narapidana diusulkan mendapat remisi saat Hari Raya Idul Fitri 1437 H."Saat ini masih berupa usulan dan dalam proses persetujuan. Rencananya, jumlah keseluruhan remisi akan diumumkan saat Hari Raya Idul Fitri. Pada 2015, sebanyak 545 narapidana beragama Islam mendapatkan kebebasan di Hari Raya Idul Fitri. Jumlah ini adalah 31,14 persen dari total 174.798 warga binaan (narapidana dan tahanan) atau 45,81 persen dari jumlah narapidana.


Source: Kompas July 04, 2016 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...