JawaPos.com – Unsur internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu kelompok yang cukup banyak mengisi daftar calon pimpinan periode 2019-2023. Meski demikian, panitia seleksi (pansel) memastikan, tidak ada perlakuan istimewa kepada “orang dalam” tersebut. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, incumbent (petahana) atau unsur internal mendaftar seleksi calon pimpinan sebuah lembaga merupakan hal biasa. Sudah biasa maju lagi,” ujarnya di kantor Sekretariat Pansel Capim KPK di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin (5/7). Sementara itu, pendaftaran capim KPK resmi ditutup Rabu pukul 23.59 WIB.
Source: Jawa Pos July 06, 2019 07:41 UTC