35 PP dan 5 Perpres Disiapkan untuk Aturan Turunan UU Cipta Kerja - News Summed Up

35 PP dan 5 Perpres Disiapkan untuk Aturan Turunan UU Cipta Kerja


Nantinya dari UU tersebut akan terbit berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres). Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, setidaknya akan ada 35 PP dan lima Perpres sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja tersebut. “Ada 35 PP dan lima Perpres yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (17/10). Dengan UU Cipta Kerja tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam, namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern, untuk meningkatkan daya saing manufaktur. Moeldoko mengatakan, UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global.


Source: Jawa Pos October 17, 2020 11:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */