20 Tahun Reformasi, Saut Ingatkan Perlunya Revisi UU Tipikor - News Summed Up

20 Tahun Reformasi, Saut Ingatkan Perlunya Revisi UU Tipikor


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menuturkan reformasi yang dilalui bangsa Indonesia setelah 20 tahun ini baru sebatas kulit luarnya. Karena itu, Saut mengakui, justru yang ada sekarang yakni malah maraknya tindakan abuse of power, kemalasan dalam bekerja, korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Malah memperlemah kesatuan, tidak adil, masih sering abuse, ada yang malas, tidak kerja keras, KKN, dan lain-lain. "Kalau mau cepat berubah, segera perbaiki UU Tipikor kita agar sejalan dengan piagam PBB yang kita sudah tandatangani, atau kalau tidak kita seperti jalan di tempat," ucapnya. Hingga saat ini, Indonesia belum meratifikasi ketentuan The United Nations Convention against Corruption (UNCAC) ke dalam UU 7/2006 tentang pengesahan UNCAC 2003.


Source: Republika May 21, 2018 17:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */