JawaPos.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih ) 1444 Hijriah diperpanjang hingga 12 Mei 2023. "Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," sambungnya. Tahun ini, kuota jamaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk 203.320 kuota jamaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jamaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Source: Jawa Pos May 06, 2023 09:28 UTC