122 Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021 - News Summed Up

122 Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021


batampos – Sebanyak 122 orang narapidana terorisme telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang 2021. Dalam ikrarnya, narapidana terorisme berjanji setia kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rika menjelaskan, dari 122 orang narapidana terorisme yang telah berikrar setia NKRI terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan Jumlah 68 orang narapidana. Kemudian disusul 13 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan dan 9 orang narapidana teroris Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.Rika mengungkapkan, ikrar setia NKRI yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme. “Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Pemersatu Bangsa,” tutur Rika.


Source: Jawa Pos January 02, 2022 06:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */