JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut. "Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (15/3/2024). Baca juga: Rusia dan Ukraina Saling Jatuhkan Drone Saat Pemilu Dimulai"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," katanya, seperti dikutip dari Antara. Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas. Baca juga: Kantor Pos Antartika Buka Lowongan, Tugasnya Termasuk Menghitung PenguinSementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas
Source: Kompas March 15, 2024 21:06 UTC