10 Pabrik Kelapa Sawit Di Aceh Tamiang Belum Pasang Alat Sparing - News Summed Up

10 Pabrik Kelapa Sawit Di Aceh Tamiang Belum Pasang Alat Sparing


ACEHSATU.COM | ACEH TAMIANG – Sebanyak 10 Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Tamiang belum memasang alat sparing sehingga rawan limbah pengolahan kelap sawit mengandung bahan yang mencemari dan membahayakan lingkungan sekitar. 10 Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit tersebut PT. Sedangkan Pabrik Pengolahan Kelap Sawit yang telah melapor memasang alat sparing, dilaporkan baru tiga PKS yakni PTPN 1 Tanjung Seumentok, PTPN 1 Pulau Tiga dan PT. Baca : Aceh Tamiang Diminta Tegas, Hentikan Produksi Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Alat SparingPemasangan alat Sparing berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI No.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri LHK No.P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus-Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan Atau Kegiatan. Pemasangan Sparing itu dikeluarkan sejak 2019, minimal dua tahun setelah dikeluarkannya aturan tersebut perusahaan wajib memasang alat sparing.


Source: Jawa Pos March 07, 2023 12:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */