JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang telah dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Adapun nilai Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023. Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Istri, dan Mario DandyMenurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar. Sebelumnya, artikel ini berjudul "PPATK Ungkap Transaksi Ganjil Pejabat Pajak Selain Rafael, Jumlahnya Rp 500 Miliar Lebih". Artikel lalu diubah dengan judul "PPATK Ungkap Transaksi Janggal Terkait Rafael, Jumlahnya Rp 500 Miliar Lebih".
Source: Kompas March 07, 2023 07:57 UTC