1.446 PNS Terbukti Korupsi, Tapi Masih Digaji Negara - News Summed Up

1.446 PNS Terbukti Korupsi, Tapi Masih Digaji Negara


JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap data terakhir, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang divonis bersalah korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 1.466 orang. Karena itu, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyarankan, supaya dibuat aturan lebih tegas bagi PNS yang melakukan korupsi sekecil apa pun nilainya, langsung dipecat. Adnan menjelaskan kenapa para ASN kita tidak kapok dengan korupsi, bahkan tindakan itu sudah seperti ritual? Sehingga, sistem pengawasan internal harus diperkuat. Jadi bagaimana kuatkan pengawasan internal dan pastikan fungsi berjalan tanpa ada intervensi politik," tutur Adnan.


Source: Jawa Pos March 27, 2019 17:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */