“Allah Mu Lemah”, Ferdinand Tersangka dan Ditahan - News Summed Up

“Allah Mu Lemah”, Ferdinand Tersangka dan Ditahan


DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan politikus Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ferdinand juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka. Dia akan ditahan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Sabik AT/JP)Artikel ini telah tayang di jawapos.com dengan judul: “Kasus Allah Mu Lemah, Ferdinand Jadi Tersangka dan Ditahan”, https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/11/01/2022/kasus-allah-mu-lemah-ferdinand-jadi-tersangka-dan-ditahan/


Source: Jawa Pos January 11, 2022 02:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */