Hasil periksa fakta Vendra PanjiFaktanya, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengesahkan batas usia pensiun PNS menjadi 50 tahun adalah tidak benar. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce telah membantah informasi tersebut. Usia Pensiun 50 Tahun Sudah Pensiun”===========[PENJELASAN]: 15 April 2023 lalu ada sebuah unggahan di Tiktok yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi telah mengesahkan aturan baru dimana usia pensiun PNS adalah 50 tahun. Pada aturan yang lama usia pensiun PNS antaranya sebagai berikut:Usia 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional pejabat ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. Berdasarkan informasi tersebut menunjukan bahwa klaim adanya aturan baru mengenai usia pensiun PNS adalah berita yang tidak benar, karena aturan pensiun PNS masih menggunakan aturan yang lama.
Source: Kompas May 07, 2023 09:35 UTC