REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengklarifikasi pidatonya di DPR RI pada Selasa (24/10). Tjahjo berpidato dalam rangkaian agenda rapat paripurna DPR yang membahas pengesahan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 saat itu. "Kalimat-kalimat yang diucapkan Mendagri di atas mengandung makna ganda," kata Yusril dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (26/10). Makna pertama, konsekuensinya Pemerintah harus menunjukkan organsisasi mana saja yang dikatakan "banyak dan ada" yang mengembangkan ajaran dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Menurut Yusril, pantas jika Mendagri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi ucapannya di hadapan sidang paripurna DPR dan terekam dengan baik lewat video, agar kesalah-pahaman tidak berlarut-larut.
Source: Republika October 26, 2017 05:15 UTC