Yusril Bakal Gugat UU Pemilu Jika Sudah Dimuat di Lembaran Negara - News Summed Up

Yusril Bakal Gugat UU Pemilu Jika Sudah Dimuat di Lembaran Negara


Baca juga: Yusril Ihza Gugat UU Pemilu ke MK: Semoga Tak Ada IntervensiYusril bakal fokus menguji pasal-pasal tentang presidential threshold. Permohonan itu akan dilakukan atas nama dia sebagai pemohon. Tetapi kemungkinan besar akan dihadapi oleh semua bakal calon lain seperti Prabowo Subianto yang akan dicalonkan Gerindra atau Agus Harimurti Yudhoyono yang potensial dicalonkan oleh Partai Demokrat. Yusril berujar perlawanan terhadap presidential threshold ke MK adalah jalan konstitusional terakhir yang dapat ditempuh setelah fraksi-fraksi yang menentang presidential threshold kalah suara di DPR. Sementara aturan pemilu tidak serentak itu sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh MK sebelum pelaksanan Pemilu 2014.


Source: Koran Tempo July 23, 2017 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */