Sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mempertanyakan jumlah undangan pernikahan Kahiyang yang mencapai 8.000 orang. Instruksi Jokowi itu kemudian dibuat dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang ditandatangani Yuddy. Yuddy yang saat ini dipercaya Jokowi sebagai Duta Besar untuk Ukraina, Armenia, dan Georgia, rupanya tetap mengikuti sejumlah isu di dalam negeri, termasuk soal pernikahan Kahiyang yang dikritik sejumlah pihak. "Sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan, bukan sekadar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya, itu tidak melanggar aturan. Baca juga: Riuhnya Pernikahan Kahiyang-Bobby, Jokowi Minta Maaf kepada Warga SoloYuddy pun mengingatkan bahwa resepsi Kahiyang dilakukan di gedung yang sama dengan Gibran.
Source: Kompas November 08, 2017 02:00 UTC