KOMPAS.com - Platform berbagi video, YouTube memperpanjang "hukuman" kepada akun Donald Trump, yakni penangguhan (suspend) video di kanal mantan Presiden AS itu. Selain tidak bisa mengunggah video baru, komentar di kanal YouTube Donald Trump juga dinon-aktifkan hingga waktu yang belum ditentukan. "Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kanal Donald J. Trump akan tetap ditangguhkan," jelas juru bicara YouTube. Kemudian, Selasa (26/1/2021), anak perusahaan Google itu mengumumkan kembali perpanjangan penangguhan kanal Donald Trump. Chief Executive of Common Sense Media, Jim Steyer mengatakan bahwa langkah Google untuk menangguhkan kanal YouTube milik Trump adalah keputusan yang tepat.
Source: Kompas January 27, 2021 03:11 UTC