YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP - News Summed Up

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP


Asfinawati (tengah), ketua pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, bersama pengurus YLBHI periode 2017-2021, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara resmi mengirimkan somasi atau teguran terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Somasi itu terkait permintaan kepada pemerintah untuk segera membuat terjemahan resmi dari Wetboek van Strafrecht (WvS) yang saat ini menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini membuat mereka harus mengambil referensi dari terjemahan hukum yang sudah beredar. YLBHI berharap Presiden Jokowi segera membuat satu terjemahan resmi dari WvS.


Source: Koran Tempo March 11, 2018 06:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */