JawaPos.com – Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mempertanyakan ketentuan penggunaan dosis untuk vaksinasi booster (lanjutan). Pasalnya, ada jenis vaksin yang hanya dipakai setengah dosis untuk booster. Sekretaris eksekutif YKMI Fat Haryanto mempertanyakan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk vaksinasi booster yang menyatakan ada beberapa jenis vaksin cukup diberi setengah dosis. Sebagaimana diketahui, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster). Sebagaimana diberikan sebelumnya, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu Homolog dan Heterolog.
Source: Jawa Pos January 23, 2022 02:14 UTC