Argumentasi rencana peraturan daerah (raperda) tersebut adalah lebih banyaknya jumlah perempuan daripada laki-laki sehingga produktivitas penduduk menjadi minim. Teknisnya nanti bisa dilihat di raperda itu. Ginal menjelaskan, populasi penduduk di Konawe termasuk lambat jika dibandingkan dengan kebutuhan daerah terhadap pengelolaan sumber daya alam yang melimpah. Selain itu, wilayah Konawe yang luas tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Hal itu menjadi dasar bagi Ginal dan beberapa koleganya di DPRD untuk mewacanakan pembuatan perda khusus soal poligami.
Source: Jawa Pos November 04, 2016 00:46 UTC