Wilmar Group bersama Dua Perusahaan Lain Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Migor - News Summed Up

Wilmar Group bersama Dua Perusahaan Lain Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Migor


TELISIKNEWS.COM, – PT Wilmar Group ditetapkan KejakWilmarsaan Agung (Kejagung)sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng. Selain Wilmar Group, Kejagung juga menetapkan dua korporasi lainnya sebagai tersangka, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. “Penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. yaitu korporasi Wilmar Group, yang kedua korporasi Permata Hijau Group, dan yang ketiga korporasi Musim Mas Group,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (15/6/ 2023). Lima orang ditetapkan jadi tersangka darri hasil pengembangan dari perkara korupsi minyak goreng.


Source: Jawa Pos June 18, 2023 06:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */