BERITA TERKAIT Jaga Suramadu, Bekuk Pemalsu STNKJawaPos.com – Polres Bandung mengungkap kasus STNK palsu. Tersangka utama, Enang dibekuk di kediamannya Kampung Balong Saladah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada 26 Oktober lalu. Menurut Dwi pemalsuan STNK yang dilakukan Enang cs sudah berlangsung kurang lebih setahun lalu dengan harga selembar STNK di kisaran Rp 500-750 ribu per lembar. Korbannya bukan hanya di Kabupaten Bandung tapi juga dari daerah lain seperti Karawang, Depok hingga Jakarta. Sebab, kasus STNK palsu ini merupakan pengembangan dari kasus STNK palsu di Kabupaten Karawang.
Source: Jawa Pos November 03, 2016 23:47 UTC