Washington: Keputusan Mahkamah Arbitrase Final dan Mengikat - News Summed Up

Washington: Keputusan Mahkamah Arbitrase Final dan Mengikat


Washington mengatakan, keputusan mahkamah arbitrase yang menyebut China tak memiliki hak historis atas seluruh kawasan Laut China Selatan bersifat mengikat secara hukum. Sayangnya, pemerintah China langsung menanggapi keras keputusan mahkamah arbitrase dan menegaskan negeri itu tidak akan menerima atau mengakui keputusan tersebut. "Seperti tertuang dalam konvensi, keputusan mahkamah adalah final dan mengikat secara hukum baik untuk China dan Filipina. WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah AS, Selasa (12/6/2016), mengomentari keputusan mahkamah arbitrase Den Haag terkait sengketa wilayah di Laut China Selatan. Namun, setelah mahkamah arbitrase menjatuhkan keputusannya, Washington meminta Filipina dan China mematuhi keputusan tersebut.


Source: Kompas July 12, 2016 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */