Warga Surabaya Langsung Dapat Akta Kelahiran Tanpa ke Dispendukcapil - News Summed Up

Warga Surabaya Langsung Dapat Akta Kelahiran Tanpa ke Dispendukcapil


JawaPos.com–Warga Surabaya kini bisa mendapatkan akta kelahiran di rumah rakit atau bidan tempatnya melahirkan. Eri menjelaskan, setelah bayi lahir, RS, bidan maupun klinik, dapat langsung mengeluarkan akta kelahiran yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Sebab, akta kelahiran merupakan dokumen penting yang dapat digunakan berbagai keperluan administrasi. ”Sehingga saya berharap ke depan tidak ada lagi warga saya yang tidak memiliki akta kelahiran,” ujar Eri. Misalnya, pelayanan perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan tempat tinggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta, perubahan nama akta kematian, dan pengesahan anak.


Source: Jawa Pos June 11, 2021 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...