REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mengkaji pemberian relaksasi atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar lima persen tahun ini. Soal adanya lonjakan pungutan PKB, Sumarno mengeklaim hal itu terjadi karena tahun lalu Pemprov Jateng memberikan diskon atau relaksasi PKB sebesar 13,9 persen. Terasa seperti ada kenaikan, karena tadi, di 2025 ada diskon, sedangkan di 2026 Pemprov Jateng belum ada kebijakan memberikan diskon (PKB)," kata Sumarno. Berdasarkan data Bapenda Jateng, opsen PKB di Jateng dipatok sebesar 16,6 persen. Kan ada PKB, PKB opsen.
Source: Republika February 14, 2026 01:58 UTC