JawaPos.com - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap pemuda berinisial RAP di Jalan Yamin RT 01/06 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. "Iya benar (penangkapan terhadap terduga teroris RAP di Bekasi)," kata Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/11) malam. Menurut keterangan saksi Junaedi (40), RAP tinggal bersama kedua anaknya berumur 10 tahun dan 2 tahun di rumah kontrakan milik Suparman. "RAP tinggal bersama kedua anaknya di rumah kontrakan dan baru lima hari," ungkap Junaedi. RAP ditangkap pada Senin (6/11) saat berada di rumah kontrakannya.
Source: Jawa Pos November 08, 2017 00:33 UTC