Wapres: Biarkan Pres-t Tetap 20 Persen - News Summed Up

Wapres: Biarkan Pres-t Tetap 20 Persen


Wapres: Biarkan Pres-t Tetap 20 Persen[JAKARTA] Pemerintah menegaskan tetap pada posisi mengajukan Presidential Threshold (Pres-t) sebesar 20 persen dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Menurut JK, sudah dua kali pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) dengan pres-t sebesar 20 persen, berlangsung secara lancar dan aman. Untuk itu, tidak perlu dirubah kembali syarat pengajuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tersebut. Perihal, pembahasan revisi UU Pemilu yang kembali ditunda, JK menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme politik yang berlangsung di DPR RI. Lima isu krusial yang dibahas, yakni Presidential Threshold (Pres-T), Parliamentary Threshold (PT), district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu.


Source: Suara Pembaruan June 15, 2017 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */