REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanita di Arab Saudi akhirnya dapat membuka usaha mereka sendiri tanpa persetujuan suami atau saudara laki-laki. Hal ini menandai sebuah langkah besar bagi pemerintah Arab Saudi yang selama ini dikenal memiliki peraturan yang ketat. Di bawah sistem perwalian Arab Saudi, selama ini perempuan Arab Saudi memang kerap diminta untuk memberikan bukti izin dari wali laki-laki, seperti suami, ayah atau saudara laki-laki. Kantor jaksa penuntut umum Arab Saudi bulan ini mengatakan bahwa mereka juga akan mulai merekrut penyelidik wanita untuk pertama kalinya. Pangeran berusia 32 tahun itu menjanjikan akan membuat Arab Saudi lebih moderat dan terbuka pada bulan Oktober 2017 lalu.
Source: Republika February 18, 2018 19:07 UTC