Wamenlu Jawab Kekhawatiran Investor Asing Soal UU Cipta Kerja - News Summed Up

Wamenlu Jawab Kekhawatiran Investor Asing Soal UU Cipta Kerja


TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar memastikan bahwa para investor jangka panjang yang sempat menyuarakan kekhawatirannya terkait kehadiran omnibus law, UU Cipta Kerja bakal tetap melanjutkan investasinya di Indonesia. "Mereka akan melanjutkan investasinya di Indonesia," kata Wakil Menlu Mahendra Siregar kepada Bisnis, Minggu, 18 Oktober 2020. Surat itu merespons jawaban pemerintah, dalam hal ini Wamenlu Mahendra Siregar yang telah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan investor jangka panjang soal kehadiran Omnibus Law. Kehadiran rancangan omnibus law menimbulkan kekhawatiran bagi para investor jangka panjang di Indonesia. Mahendra memberikan penjelasan terkait surat yang dituliskan salah satu investor terkait kehadiran rancangan omnibus law yang ditujukan kepadanya.


Source: Koran Tempo October 19, 2020 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */