TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memboikot layanan pemerintah daerah setempat di kompleks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Sedang boikot kelola sampah masih bertahan untuk kantor-kantor atau institusi. Selain memulihkan layanan kelola sampah untuk warga perumahan, Arief bersikukuh untuk boikotnya itu. "Karena memang bukan tanggungjawab Pemkot Tangerang, bukan menjadi tanggung jawab kami, sebelum aset prasarana sarana dan utilitas belum diserahkan," kata dia, Selasa 16 Juli 2019. Apa sebenarnya yang terjadi antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly?
Source: Koran Tempo July 16, 2019 10:52 UTC