Wali Kota Surabaya: Tenaga Kontrak Kami Langsung Digaji Kemenkeu - News Summed Up

Wali Kota Surabaya: Tenaga Kontrak Kami Langsung Digaji Kemenkeu


© Disediakan oleh JawaPos Wali Kota Surabaya: Tenaga Kontrak Kami Langsung Digaji KemenkeuJawaPos.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya memang tidak bergaji dengan standar upah minimal kota (UMK). Pada tahun ini, UMK Surabaya ditetapkan sebesar Rp 4.525.479. Ya karena tenaga kontrak kami ini langsung digaji oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, total tenaga kerja yang berstatus tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya mencapai 24 ribu. Tapi, bulan ini itu Rp 4,3 juta,” kata salah seorang tenaga kontrak di DPRD Surabaya yang enggan disebutkan namanya itu.


Source: Jawa Pos February 12, 2023 23:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */