Dengan waktu yang cukup lama tersebut, PNS diminta bisa masuk kerja di hari pertama nanti. Setelah masa liburan selesai, Asep meminta seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk segera kembali bekerja. Pelanggaran yang terjadi jika tidak masuk kerja di hari pertama, sama seperti pada umumnya. Namun, Asep yakin PNS di lingkunga Pemda Kota Cirebon akan masuk bekerja pada hari pertama usai libur panjang Idul Fitri. “Banyak PNS yang dipecat karena tidak masuk kerja,” tandasnya.
Source: Jawa Pos June 28, 2017 03:22 UTC