PUBLIKSATU, JAKARTA– Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, membenarkan bahwa Wakil Ketua Umum (waketum) Partai Hanura, Herry Lontung Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Diduga bahwa Herry menipu dengan mengurus peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padangsidimpuan milik Tetty Rumondang, yang masih berstatus keluarganya. Penetapan Herry sebagai tersangka sejak tanggal (25/9) kemarin dan diketahui Tetty selaku pemilik Akbid Matorkis Kota Padangsidimpuan tersebut mengalami kerugian hingga 1 miliar rupiah. Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi Hari iniSiapa Sosok Herry Lontung Siregar sebenarnya? Herry Lontung Siregar merupakan Waketum DPP Hanura bidang Harian sejak tahun 2022 lalu.
Source: Jawa Pos September 29, 2023 18:12 UTC