JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menegaskan, tidak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan di luar peruntukan haji. Wacana ini kembali bergulir setelah Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020. Tentu, hal tersebut mengecewakan banyak pihak, terutama calon jamaah haji. Kekecewaan dari para calon jamaah haji memang berdasar. “Kan sudah sudah ditegaskan, Pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji miliki rakyat kecil di luar peruntukan haji sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat yang batal berangkat haji tahun ini,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos June 03, 2020 11:15 UTC