JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Lembaga antirasuah mengklaim tidak pandang bulu mengusut setiap laporan dugaan korupsi. KPK akan menindak lanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Perada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1). KPK tak segan menaikkan laporan ke penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Menurut Ghufron, setiap laporan dugaan korupsi akan ditangani sesuai prosedur.
Source: Jawa Pos January 12, 2022 02:07 UTC