JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Muhyidin Junaidi mengusulkan Presiden Joko Widodo menunda pelaksanaan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Muhyidin sebagai alternatif jika Jokowi enggan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Ia menambahkan gelombang protes UU Cipta Kerja dari buruh dan mahasiwa yang tak kunjung selesai akan menghadirkan situasi sosial yang tak kondusif. "Ya sudah kita cari win win solutionnya yang terbaik kaya gimana. Baca juga: Luhut: Sayalah yang Mencetuskan Omnbus Law UU Cipta KerjaSebelumnya MUI menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja.
Source: Kompas October 22, 2020 08:37 UTC