Untuk tema dan logo peringatan HUT ke-72 adalah Indonesia Kerja Bersama. Lantaran sudah menjadi kesatuan, Sekretariat Negara menegaskan struktur logo dan logogram tidak bisa berdiri sendiri. ’’Logo tidak boleh diubah atau dipotong sebagian. Logo juga tidak boleh digunakan dengan efek gambar yang tidak relevan,’’ imbuhnya. ’’Logo tidak diperbolehkan diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo,’’ tuturnya.
Source: Jawa Pos July 23, 2017 12:56 UTC